maaf email atau password anda salah


Bayang-bayang Denda Pramudi Transjakarta

Dalam beberapa tahun terakhir, pengemudi bus Transjakarta ternyata berada di bawah bayang-bayang denda tinggi selama bekerja. Sejumlah operator mengharuskan pramudi membayar seluruh denda yang ditetapkan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dalam setiap pelanggaran yang terjadi. Beberapa pramudi kemudian memilih bekerja melebihi batas waktu untuk membayar sanksi tersebut. 

arsip tempo : 171403480468.

Sejumlah petugas berdiri dekat Bus Transjakarta yang menabrak separator busway di Bundaran Senayan, Jakarta, 3 November 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171403480468.

JAKARTA -- Pengemudi bus Transjakarta ternyata berada di bawah bayang-bayang sanksi denda tinggi selama bekerja. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kabarnya memiliki nomenklatur yang dikenal dengan Berita Acara 02 dan 04 untuk memastikan tercapainya standar pelayanan minimum (SPM) di seluruh armadanya. Setiap pelanggaran yang tercatat dalam berkas tersebut harus dibayar dengan nominal ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Transjakarta me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan