Perlu Dievaluasi Agar Tak Jatuh Korban Lagi
Pemerintah harus tegas menindak pengelola gedung yang tidak menyiapkan antisipasi penanganan kebakaran.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak mengevaluasi sistem peringatan kebakaran pada gedung-gedung bertingkat di Ibu Kota. Desakan ini muncul setelah pada Jumat lalu dua orang tewas dalam kebakaran di gedung Cyber 1, Jakarta Selatan.
"Seharusnya audit semacam ini dilakukan rutin 3-5 tahun sekali," kata pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, Sabtu lalu. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat),
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini