JAKARTA – Berdiri di atas saluran air, ruko di Jalan Kemang Utara 33 mulai dibongkar oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan, kemarin. Dari ruko itu, satu bangunan digunakan untuk kafe, satu untuk bengkel sepeda motor, satu untuk kantor, dan satu bangunan sisanya dalam kondisi tidak terpakai.
Pembongkaran bangunan yang dituding menjadi penyebab banjir itu tidak menggunakan alat berat. Pelaksananya adalah pegawai Kelurahan Bangka, Satuan Polis
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login