DPRD Pangkas Anggaran Dinas Pertamanan
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dinilai selalu gagal memenuhi target pengadaan lahan.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta memangkas alokasi anggaran untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, yang sebagian besar akan digunakan untuk pengadaan lahan. Nilai anggaran yang dipotong itu mencapai Rp 700 miliar.
Anggota Komisi D, Pantas Nainggolan, mengatakan, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, anggaran yang diajukan Dinas Pertamanan sebesar Rp 1,5 triliun. Setelah dipan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini