maaf email atau password anda salah


Kewajiban Pasang Pemantau Emisi Gas Buang

Pemasangan CEMS tidak menjamin kepatuhan industri dalam memenuhi ambang baku mutu emisi gas buang. Pemerintah DKI juga dianggap tidak serius menambah ruang terbuka hijau.  

arsip tempo : 171388997376.

Gedung bertingkat diselimuti polusi udara di Jakarta, 29 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171388997376.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta memiliki sejumlah program untuk menekan polusi udara. Salah satunya adalah mewajibkan sejumlah kegiatan usaha yang berdampak terhadap kualitas udara memasang continuous emission monitoring system (CEMS).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menjelaskan, industri yang harus memasang CEMS atau sistem pemantau emisi, antara lain, peleburan baja y

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan