Indikasi Kelalaian dalam Kebakaran di Lapas Tangerang Menguat
Polda Metro Jaya menaikkan kasus kebakaran di Lapas Tangerang ke penyidikan. Polisi menemukan tindak pidana kelalaian.
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan indikasi tindak pidana kelalaian dalam insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang pada Rabu dinihari lalu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, menuturkan ada dugaan pelanggaran Pasal 187 dan atau Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam kebakaran yang menewaskan 44 narapidana itu.
Yusri mengatakan status kasus tersebut sudah naik dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini