Sebaran Perusahaan di Ibu Kota
Pemerintah DKI Jakarta terus mengawasi kepatuhan badan usaha terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Sebab, masih ditemukan sejumlah pelanggaran aturan limitasi itu. Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah masih adanya sejumlah perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang tetap meminta pegawainya bekerja di kantor.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini