Surat Registrasi Penembus Limitasi
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta mendukung penerapan surat tanda registrasi pekerja (STRP) selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Surat itu bisa menjadi saringan bagi perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang ngotot meminta pegawainya masuk kantor selama limitasi berlaku.
Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, mengatakan surat registrasi bisa mencegah pel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini