Menutup (Sebagian) Pusat Belanja
JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara pusat belanja dan mal selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali. Penutupan temporer itu akan dilakukan mulai hari ini hingga 20 Juli mendatang.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memastikan semua anggota Asosiasi bakal menaati limitasi tersebut. “Kami berkomitmen untuk mematuhi a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini