Melewati Batas Toleransi
Kamis, 17 Juni 2021
Daya tampung ruang perawatan untuk pasien Covid-19 di Ibu Kota harus segera ditambah. Saat ini, secara keseluruhan, tingkat keterisian ranjang isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) rumah sakit rujukan di Jakarta telah mencapai 80 persen. Angka ini mengkhawatirkan karena melewati batas toleransi bed occupancy rate (BOR) yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.

Daya tampung ruang perawatan untuk pasien Covid-19 di Ibu Kota harus segera ditambah. Saat ini, secara keseluruhan, tingkat keterisian ranjang isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) rumah sakit rujukan di Jakarta telah mencapai 80 persen. Angka ini mengkhawatirkan karena melewati batas toleransi bed occupancy rate (BOR) yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini