Patgulipat Pengadaan Masker di Banten
TANGERANG – Kejaksaan Tinggi Banten membongkar dugaan korupsi pengadaan masker KN95 di Dinas Kesehatan Banten tahun anggaran 2020 senilai Rp 3,3 miliar. Kerugian daerah akibat rasuah itu mencapai Rp 1,68 miliar.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten, Adhyaksa Darma Yuliano, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya mark-up dan pemalsuan invoice dalam pengadaan 15 ribu buah masker KN95 untuk tenaga kesehatan Banten. "Ada penguba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini