Panduan Rancangan Pulau Urukan
Panduan Rancangan Pulau Urukan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju pada 4 Mei lalu. Pantai Kita dan Pantai Maju merupakan nama yang disematkan Anies untuk Pulau Reklamasi C dan D di Teluk Jakarta. Berikut ini sejumlah isi pergub itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini