maaf email atau password anda salah


KPK Tahan Eks Direktur Sarana Jaya

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pembelian lahan DKI di Munjul dan Pondok Ranggon. Kerugian negara mencapai Rp 152 miliar.

arsip tempo : 171405439423.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 27 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171405439423.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul dan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka adalah Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene; dan korporasi PT Adonara Propertindo.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK mel

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan