Menghapus Dominasi Sekolah Favorit
Menghapus Dominasi Sekolah Favorit
Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 melalui Keputusan Gubernur Nomor 608 dan 609 Tahun 2021. Dalam dua aturan tersebut, kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah menjadi pertimbangan yang paling utama. Dengan model ini, tidak ada lagi sekolah-sekolah yang dianggap favorit. Sebab, siswa dengan nilai tinggi akan meny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini