Pantang Berpindah di Kawasan Pemusatan
Pantang Berpindah di Kawasan Pemusatan
PEMERINTAH ikut melarang mudik lokal antar-wilayah aglomerasi pada 6-17 Mei mendatang. Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan larangan tersebut berlaku bagi setiap bentuk mobilitas, baik lintas provinsi, kawasan aglomerasi, maupun dalam satu kabupaten/kota. Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona. “Kami tegaskan, pemerintah melarang apa pun bentuk mud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini