Akal-akalan Hindari Karantina
Para tersangka memanfaatkan kelemahan petugas dalam mengawasi penumpang yang akan dikirim ke tempat karantina.

JAKARTA — Polisi telah menetapkan sebelas orang menjadi tersangka atas dugaan meloloskan tujuh warga negara India dan satu warga Indonesia dari kewajiban karantina. Para tersangka itu tidak berada dalam satu komplotan namun modus yang mereka gunakan hampir mirip. Mereka memanfaatkan kelemahan petugas di Bandara Soekarno-Hatta dalam mengawasi penumpang yang akan dikirim ke tempat karantina.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris B

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini