Menahan Laju Pemudik
Pemerintah melarang masyarakat mudik pada 6-17 Mei 2021 demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sebelum larangan itu diterapkan, pemerintah juga memperketat aturan bepergian antardaerah yang berlaku pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Pemerintah melarang masyarakat mudik pada 6-17 Mei 2021 demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sebelum larangan itu diterapkan, pemerintah juga memperketat aturan bepergian antardaerah yang berlaku pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini