Pola Penerimaan Siswa Baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merilis sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Dalam kebijakan baru ini, pemerintah Jakarta akan memberikan kesempatan lebih besar kepada calon siswa yang berdomisili dekat sekolah tujuan. Berikut ini perbedaan pola penerimaan siswa baru pada tahun ini dengan tahun lalu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merilis sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Dalam kebijakan baru ini, pemerintah Jakarta akan memberikan kesempatan lebih besar kepada calon siswa yang berdomisili dekat sekolah tujuan. Berikut ini perbedaan pola penerimaan siswa baru pada tahun ini dengan tahun lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini