BPK: DKI Kelebihan Bayar Alat Pemadam Kebakaran
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam pembelian alat pemadam kebakaran di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI. Pelbagai keganjilan itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2019.
Satu temuan auditor ialah kelebihan pembayaran atas empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp 6,521 miliar. Contohnya, paket pekerjaan unit penanggulangan kebakaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini