DPRD: Kembalikan Uang Pembelian Lahan Pondok Ranggon
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta meminta Perumda Pembangunan Sarana Jaya menarik kembali uang pembelian lahan di Pondok Ranggon-Munjul, Jakarta Timur. “Untuk mencegah kerugian yang terjadi di sisi pemerintah daerah DKI,” ujar Ketua Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI Abdul Aziz dalam rapat kerja dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, kemarin.
Pada 2019, pengusaha Anja Runtuwene menawarkan tanah di Pondok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini