Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

15
Maret
2021
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaMetro 2/4 Selanjutnya
Metro

DKI Ancam Jatuhkan Sanksi Penyunat Dana Bantuan

Lurah hingga pengurus RW memastikan pencairan dana dari Bank DKI diberikan langsung ke penerima.

Edisi, 15 Maret 2021
Profile
Fransisco Rosarians Enga Geken
Warga menerima buku tabungan dan atm Bank DKI saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai di SDN Penjaringan 06 Pagi, Jakarta, 19 Januari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
  • - Penerima bansos tunai dari Pemprov DKI langsung ambil uang di mesin ATM.
  • - Dana bansos tunai dari Kementerian Sosial harus didahului dengan pembagian surat undangan dari pengurus RT. .
  • - DPRD temukan sejumlah penerima bansos tunai mendapat potongan hingga Rp 100 ribu.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta memastikan akan memberikan hukuman kepada pejabat yang memotong jatah dana bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Menurut Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, pemerintah telah mengeluarkan peringatan kepada semua petugas penyaluran bantuan agar tak mengurangi hak 1,8 juta keluarga miskin tersebut. “Silakan protes dan laporkan aparat atau petugas di Bank DKI yang memotong. Kami akan beri sanksi berat,” kata Riza, akhir pekan lalu.

Penyaluran bantuan Covid-19 terus menimbulkan polemik meski telah berganti bentuk dari bahan pokok menjadi uang tunai. Sebelumnya, bantuan sembako dinilai kurang tepat sasaran dan lebih banyak potensi penyimpangan. Selain soal korupsi dana pengadaan, bansos sembako sering tak sampai kepada penerima manfaat, termasuk penyunatan isi barang. Sebaliknya, bantuan tunai berefek lebih besar dalam menggerakkan perekonomian.

Dalam bantuan tunai yang dimulai tahun ini, pemerintah memperbaiki penyaluran dengan memotong jalur distribusi yang sebelumnya melibatkan berbagai pihak, dari pengadaan hingga pemberian. Pemerintah DKI menggandeng Bank DKI untuk menyalurkan uang Rp 300 ribu per bulan ke rekening pribadi 1,05 juta kepala keluarga. Sementara itu, Kementerian Sosial menunjuk PT Pos Indonesia untuk memberikan dana tersebut kepada 750 keluarga lain di Ibu Kota selama Januari hingga April mendatang.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMjIgMjA6NTU6MzMiXQ

Sistem penyaluran langsung ini membuat Pemerintah Provinsi DKI yakin bantuan diterima 100 persen oleh mereka yang berhak. Terlebih, hanya warga yang memiliki buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) serta namanya tercantum di daftar yang bisa mendapat bantuan. “Dana itu langsung dikirim ke rekening. Jadi tak mungkin ada pemotongan satu perak pun,” kata Riza.

Riza enggan berkomentar soal potensi pemotongan dana dalam proses pencairan BST Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia. Berdasarkan informasi Kementerian Sosial, pencairan bantuan tunai pemerintah pusat diawali dengan pengiriman undangan pengambilan dana kepada keluarga penerima manfaat yang disalurkan melalui pengurus rukun tetangga. Penerima manfaat kemudian membawa surat undangan, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga ke kantor PT Pos Indonesia terdekat untuk mencairkan dana bansos tersebut. Secara aturan, pencairan dana pun tak boleh diwakilkan.

Warga menunggu penyaluran bantuan sosial tunai di SDN Penjaringan 06 Pagi, Jakarta, 19 Januari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.

Isu penyunatan dana BST mencuat saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rani Mauliani, meminta pemerintah membenahi proses pencairan dana tunai. Politikus Partai Gerindra tersebut menerima laporan dari daerah pemilihannya (dapil) tentang pemotongan dana BST dari Rp 300 ribu menjadi Rp 200 ribu. “Mereka disuruh tanda tangan, padahal di suratnya tertulis Rp 300 ribu,” kata Rani.

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca, menyatakan belum menemukan laporan tentang pemotongan dana BST di wilayah kerjanya. Menurut dia, pengurus kelurahan hingga tingkat rukun tetangga hanya terlibat dalam proses pembagian buku tabungan dan kartu ATM oleh Bank DKI. Mereka pun hanya membantu menyediakan lokasi dan memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

Seusai pembagian akun rekening Bank DKI, Bayu melanjutkan, pengurus wilayah sama sekali tak terlibat dalam proses pencairan dan penggunaan dana bansos tersebut. “Kami tak tahu kapan mereka ngambil uangnya, lalu dibelanjakan buat apa saja. Karena setiap keluarga punya kebutuhan beda-beda. Paling hanya bisa memberikan imbauan supaya digunakan untuk kebutuhan keluarga,” ujar Bayu.

Senada, Ketua Rukun Warga 001 Sunter Agung, Jakarta Utara, Aris Munandar, mengatakan tak terlibat dalam proses pencairan dana bantuan warga miskin. Dia menyatakan telah memberikan peringatan kepada pengurus tingkat RT agar tak meminta atau memotong jatah dana tunai dari keluarga penerima manfaat. Menurut dia, belum ada warga yang melaporkan soal pemotongan bantuan tunai tersebut. “Jangan sekali-kali mencoba mengambil hak dana bansos. Risikonya serius. Jadi, kalau ada yang bandel, tinggal langsung ditindak,” kata Aris.

FRANSISCO ROSARIANS

#Bantuan Sosial #Covid-19 #Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

SebelumnyaMetro 2/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Ada Nama Dicoret, Ada Nama Baru
  • DKI Ancam Jatuhkan Sanksi Penyunat Dana Bantuan
  • Dana Tunai pada Masa Pandemi  
  • Menggali Latar Belakang Pembunuhan Berantai

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Cantelan Dua Kubu Demokrat

    Dua kubu yang berseteru di Partai Demokrat beradu cantelan politik. Agus Harimurti Yudhoyono menemui Jokowi di Istana Bogor. Sedangkan Moeldoko menemui Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta. Bergantung pada dukungan dari lingkaran yang sama.

    15 Maret 2021
  • Berita Utama

    Janji Jokowi untuk Agus Yudhoyono

    Presiden Joko Widodo bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono untuk membahas kemelut Partai Demokrat, di Istana Bogor, pada Selasa pekan lalu.

    15 Maret 2021
  • Berita Utama

    Mantan Panglima Sowan ke Ibu Mega

    Setelah ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Moeldoko melakukan lobi-lobi untuk mendapatkan legitimasi.

    15 Maret 2021
  • Berita Utama

    Ada Pimpinan, Sonder Kepengurusan

    Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi kongres luar biasa, Marzuki Alie, mengatakan saat ini partainya sedang berfokus melengkapi daftar kepengurusan di tingkat pusat.

    15 Maret 2021
  • Editorial

    Sesat Logika Vonis Nurhadi

    Diskon besar vonis untuk bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, menjadi preseden buruk bagi pemberantasan mafia peradilan. Alih-alih menjatuhkan hukuman berat, hakim malah membuat pertimbangan sesat yang membela terdakwa dagang perkara.

    14 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Direktur Utama PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance), Suwandi Wiratno: Daya Beli Menjadi Kunci Pemulihan Pembiayaan

    Alih-alih jorjoran mengucurkan pembiayaan di tengah daya beli yang masih belum pulih, perusahaan menerapkan strategi pembiayaan yang selektif.

    14 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Tarik-Ulur Status Limbah Batu Bara

    Abu batu bara hasil pembakaran dari tungku industri masih dinyatakan sebagai limbah B3.

    15 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Hujan Kritik Setelah Limbah Berubah Status

    Keluhan gangguan kesehatan akibat abu batu bara datang dari masyarakat di sekitar PLTU.

    15 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Melepas Bahaya ke Udara

    Pemerintah berdalih bahwa limbah ini akan lebih mudah dimanfaatkan setelah dinyatakan sebagai non-B3.

    14 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Terpincut Kilau Saham Perbankan

    Melesatnya saham bank-bank kecil didominasi spekulasi rencana aksi korporasi.

    14 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Mencuri Perhatian di Pasar Modal

    Rencana transformasi bisnis menjadi bank digital membuat saham bank kecil-menengah langsung mencuri perhatian. Kinerja sahamnya melonjak dalam sebulan terakhir.

    14 Maret 2021
  • Ilmu dan Teknologi

    Mengubah Karbon Dioksida Jadi Batu

    Ada dua cara untuk mengekstraksi CO₂, yakni dengan menangkap karbon dan menghapus karbon.

    14 Maret 2021
  • Metro

    Ada Nama Dicoret, Ada Nama Baru

    Warga memadati ATM Bank DKI untuk memeriksa namanya.

    14 Maret 2021
  • Metro

    DKI Ancam Jatuhkan Sanksi Penyunat Dana Bantuan

    Lurah hingga pengurus RW memastikan pencairan dana dari Bank DKI diberikan langsung ke penerima.

    14 Maret 2021
  • Metro

    Dana Tunai pada Masa Pandemi  

    Pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat melanjutkan proses penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) penanganan pandemi Covid-19 kepada 1,8 juta keluarga di Ibu Kota.

    14 Maret 2021
  • Metro

    Menggali Latar Belakang Pembunuhan Berantai

    Polisi memutuskan tes kejiwaan tersangka pembunuhan berantai di Bogor. Pelaku mengaku menikmati detik-detik pembunuhan dan membenci perempuan.

    15 Maret 2021
  • Nasional

    BNPB Pastikan Pengadaan Reagen Transparan

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pengadaan barang dan jasa di lembaganya dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Transparansi itu dilakukan dengan menggandeng BPKP dan LKPP.

    15 Maret 2021
  • Nasional

    Doni Monardo: Pengadaan Reagen Diatur Tim

    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang mengarah kepadanya terkait dengan pengadaan reagen atau alat tes Covid-19 di lembaganya yang diduga bermasalah.

    15 Maret 2021
  • Nasional

    Komisi Yudisial Buka Peluang Periksa Hakim Perkara Nurhadi

    Komisi Yudisial membuka peluang memeriksa majelis hakim perkara suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dengan menunggu adanya laporan dari masyarakat.

    15 Maret 2021
  • Nasional

    Pegiat Eksaminasi Disparitas Vonis Nurhadi

    Vonis Nurhadi bisa menjadi pintu masuk perlunya pedoman pemidanaan dalam kasus korupsi agar tidak menimbulkan disparitas.

    14 Maret 2021
  • Opini

    Optimisme Kenaikan Harga Minyak

    Harga minyak dunia terus mempertahankan tren kenaikan, terutama setelah vaksinasi Covid-19 dimulai. Indonesia memerlukan strategi dan peta jalan untuk menghadapinya.

    14 Maret 2021
  • Ragam

    Pengembangan Vaksin Nusantara Dipaksakan

    “Vaksin harus dihasilkan secara ilmiah, prosedur ilmiah, dan dipimpin dengan proses ilmiah, dengan prinsip ilmiah.”

    14 Maret 2021
  • Ragam

    Banyak Tanya Vaksin Nusantara

    Indonesia masih berusaha mengembangkan penangkal Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Rencana pengembangan vaksin Nusantara, yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, diragukan banyak kalangan pakar vaksin dan kesehatan. Vaksin yang awalnya dikenal dengan Joglosemar ini disebut sudah melewati uji klinis fase I dan mulai menginjak uji klinis fafe II.

    14 Maret 2021
  • Info Tempo

    Pelatihan Batu Mulia untuk Pengrajin di Bali

    PPSDM Geominerba memberikan pelatian agar masyarakat memiliki pengetahuan yang benar tentang batu mulia dan batu hias.

    15 Maret 2021
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved