Tak Berizin Pantai Putih di Barat Jakarta
JAKARTA – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak menerbitkan perizinan terkait dengan pembangunan Pantai Pasir Putih Pantai Indah Kosambi (PIK) 2. Padahal pantai sepanjang 4 kilometer di pesisir Dadap, Kabupaten Tangerang, itu dibuka untuk umum sejak empat bulan lalu. “Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak pernah menerbitkan izin lingkungan untuk kegiatan penimbunan Pantai Dadap,” ujar Kepala Biro Humas Kementer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini