Tak Lagi Sebatas Masjid dan Kuburan
JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus melakukan sosialisasi dan advokasi pemanfaatan lahan wakaf. Dari terbatas untuk kegiatan ibadah, pendidikan, dan permakaman, menjadi lebih memiliki nilai ekonomi. Nazir atau pengelola lahan wakaf di Ibu Kota juga menjadi sasaran Badan Wakaf.
“Pemahaman nazir di Jakarta paling maju. Hanya, masih terbentur aturan yang tak memungkinkan ada kegiatan komersial di lahan wakaf,” kata Nurkaib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini