Metro
Potensi Ekonomi di Ribuan Lokasi
Pemerintah dan DPRD Jakarta berencana memperluas pemanfaatan tanah wakaf yang selama ini lebih banyak digunakan untuk permakaman, sekolah, dan rumah ibadah. Padahal, sesuai dengan aturan dan pedoman syariah, lahan-lahan kosong di atas tanah wakaf itu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi.
Edisi, 4 Februari 2021

Reporter: Tempo
