Menekan Polusi Lewat Kewajiban Uji Emisi
JAKARTA – Pemilik kendaraan pribadi terkena aturan tambahan. Pemerintah DKI mewajibkan mobil dan sepeda motor berusia lebih dari tiga tahun yang melintas di setiap ruas jalan Ibu Kota lolos uji emisi. Kendaraan yang kedapatan tidak ikut atau tak lolos pemeriksaan tersebut terancam pemberlakuan tarif parkir tertinggi dan sanksi tilang.
Kepala Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan kewajiban tersebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini