maaf email atau password anda salah


Menekan Polusi Lewat Kewajiban Uji Emisi

Tak hanya mobil pribadi, sepeda motor juga diwajibkan menjalani pemeriksaan gas buang setahun sekali.

arsip tempo : 171388813473.

Alat pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tindak Uji Emisi di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, 30 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171388813473.

JAKARTA – Pemilik kendaraan pribadi terkena aturan tambahan. Pemerintah DKI mewajibkan mobil dan sepeda motor berusia lebih dari tiga tahun yang melintas di setiap ruas jalan Ibu Kota lolos uji emisi. Kendaraan yang kedapatan tidak ikut atau tak lolos pemeriksaan tersebut terancam pemberlakuan tarif parkir tertinggi dan sanksi tilang.

Kepala Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan kewajiban tersebut

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan