Dari Tunjangan Perumahan ke Sosialisasi Perda
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta membatalkan usul kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi legislator. Anggaran kenaikan tunjangan itu kemudian dipindahkan untuk menambah alokasi dana sosialisasi peraturan daerah (perda), rancangan peraturan daerah (raperda), dan nilai kebangsaan.
Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI, Mujiyono, mengatakan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi tidak dise
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini