Pengacara Sebut Rizieq dalam Pemulihan Kesehatan
JAKARTA – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rizieq Syihab. Pemeriksaan yang seharusnya digelar kemarin itu dibatalkan karena pendiri organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak memenuhi panggilan polisi. “Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir," ujar kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, kemarin.
Menurut Azis, kliennya masih dalam kondisi kelelahan karena mengikuti
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini