Tersandung Pidana karena Rizieq
JAKARTA – Kepolisian Resor Kota Bogor melanjutkan penyelidikan terhadap manajemen Rumah Sakit Ummi yang diduga telah melakukan tindak pidana. Adapun bentuk pelanggarannya adalah menghalang-halangi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor untuk menjalankan uji swab terhadap Rizieq Syihab.
Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Besar Hendri Fiuser menuturkan penghalangan terhadap tim medis yang tengah menangani wabah merupakan ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini