JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan terhadap warga untuk mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M). Inspeksi protokol kesehatan itu akan dilakukan di tempat yang diizinkan buka kembali selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. “Seperti di restoran, perkantoran, dan tempat lainnya,” ujar Kepala Satpol PP Arifin kepada Tempo, kemarin.
Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 menurun. Data Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menyebutkan kedisplinan warga untuk mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun per 21 November lalu masing-masing bernilai 65, 60, dan 30 persen. Angka itu turun dibanding per 16 November lalu. Saat itu skor bermasker 70 persen, menjaga jarak 60 persen, dan mencuci tangan 40 persen.
Arifin mengatakan penegakan terhadap protokol kesehatan bukan tanggung jawab Satpol PP semata. Contohnya, pengawasan terhadap kepatuhan pegawai untuk mengenakan masker selama berada di kantor swasta ataupun tempat kerja merupakan tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi. “Fungsi pengawasan juga sudah dibagi ke organisasi perangkat daerah lainnya,” kata dia.
Menurut Arifin, edukasi dan sosialisasi mengenai penerapan 3M telah dilakukan. Sebagian masyarakat juga telah mengetahui manfaat penerapan protokol kesehatan itu. Tapi belum semua orang menjadikan 3M itu sebagai kebiasaan.
Arifin berharap kesadaran masyarakat dalam menerapkan 3M meningkat. Apalagi, virus corona masih ada dan penularannya terus terjadi. “Kami sebagai penegak aturan juga harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Gubernur Anies Baswedan mengatakan penurunan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan 3M berdampak pada peningkatan kasus baru harian. “Jika penggunaan masker dengan benar meningkat, berdisiplin menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, insya Allah penularan akan menurun,” kata dia, dua hari lalu.
Agar wabah bisa dikendalikan, Anies melanjutkan, tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan 3M minimal harus mencapai 80 persen. “Pemerintah DKI Jakarta akan terus bekerja sama dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah untuk penegakan aturan protokol kesehatan,” ujarnya.
Menurut epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan 3M per 21 November lalu tidak turun signifikan dibanding per 16 November lalu. Tingkat kedisiplinan warga pada protokol kesehatan masih fluktuatif. Hal itu menunjukkan bahwa warga Jakarta belum konsisten melaksanakan protokol kesehatan.
Dibanding Anies, Pandu menetapkan target yang lebih tinggi terkait dengan protokol 3M tersebut, yaitu di atas 85 persen. "Agar penularan virus corona bisa ditekan," katanya.
GANGSAR PARIKESIT
14