Sulit Izin Pernikahan di Permukiman
JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta masih membatasi acara syukuran ataupun resepsi pernikahan di rumah. Sejumlah lurah di Ibu Kota mendorong masyarakat menggelar hajatan di balai warga, gedung, hotel, ataupun venue lain di luar wilayah permukiman.
Seperti dinyatakan Bayu Pasca Soengkono, Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Menurut dia, warga memang boleh menggelar resepsi di rumah. ”Tapi kami lebih mengusulkan ac
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini