JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan bioskop menambah jumlah penonton dalam setiap pertunjukan film. Sementara sebelumnya jumlah penonton dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas sinema, mulai 3 November lalu jumlahnya diperbolehkan 50 persen. Persetujuan teknis ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, mengatakan izin itu berlaku selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Pemerintah dapat meninjau kembali izin itu jika terjadi perubahan kondisi dalam penangan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut Gumilar, penambahan jumlah penonton menjadi 50 persen itu tidak secara otomatis diberikan kepada seluruh bioskop. “Hanya bioskop yang sudah lebih dulu menerapkan pembatasan 25 persen,” katanya. Selain itu, pengelola bioskop perlu mengajukan surat permohonan penambahan kapasitas penonton ke Disparekraf untuk dievaluasi oleh tim dari pemerintah Jakarta. “Evaluasi itu untuk memastikan bahwa, selama penerapan 25 persen, pengelola sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar.”
Adapun bioskop-bioskop yang baru mulai beroperasi tetap diwajibkan menerapkan pembatasan 25 persen jumlah penonton. ”Setelah itu baru bisa mengajukan penambahan jumlah penonton,” ujar Gumilar.
Kepala Bidang Industri dan Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Iswadi, mengatakan aturan ketat ini dimaksudkan untuk mencegah munculnya kluster baru di bioskop. Rumusan izin dan penilaian evaluasi sepenuhnya diserahkan kepada tim gabungan yang dibentuk pemerintah.
PT Graha Layar Prima Indonesia (CGV Indonesia) menjadi salah satu pengelola bioskop yang telah mengantongi izin teknis penambahan jumlah penonton. CGV sudah membuka empat bioskopnya di Grand Indonesia, AEON Mall Jakarta Garden City, Transmart Cempaka Putih, dan Green Pramuka Mall sejak 21 Oktober lalu. Menurut rencana, CGV akan membuka lagi tujuh bioskop di Jakarta secara bertahap.
Pembukaan bioskop ini diharapkan bisa mengairahkan kembali aktivitas rumah produksi dalam membuat film-film nasional. Dengan begitu, diharapkan ke depannya hal itu dapat membantu memulihkan perekonomian di sektor industri kreatif, khususnya perfilman.
Pada 27 Oktober lalu, CGV memang memohon kepada pemerintah untuk menambah jumlah penonton. Alasannya, jika jumlah penonton dibatasi hanya 25 persen, pengelola kesulitan menutup biaya operasional.
Public Relations CGV, Hariman Chalid, menyatakan standar protokol kesehatan tetap bisa dijalankan dengan jumlah penonton 50 persen dari kapasitas sinema. Jika nanti ada perubahan kondisi, manajemen siap mengikuti apa pun keputusan pemerintah. "Kami juga minta para pengunjung mematuhi protokol yang ditetapkan," kata Hariman.
Sejak dibuka pada 21 Oktober lalu, tutur Hariman, masyarakat cukup antusias untuk datang ke bioskop. Film-film yang diputar juga diklaim mampu mengundang animo penonton. Rata-rata, tren jumlah penonton CGVselama beroperasi terus meningkat. "Kalau dirata-rata, jumlah penonton sejauh ini mendekati kapasitas maksimal," katanya.
Sementara itu, soal penambahan kuota menjadi 50 persen, Hariman belum bisa berkomentar banyak. "Belum bisa disimpulkan karena (pembatasan 50 persen) baru berlaku kemarin. Jadi, masih terlalu dini (untuk memberikan penilaian)."
INGE KLARA SAFITRI
Pemerintah Tambah Kuota Penonton Sinema