JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggencarkan penelusuran dan pengetesan pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) seusai libur panjang perayaan Maulid Nabi Muhammad, pekan ini. Dinas Kesehatan DKI terutama membidik keluarga yang menghabiskan waktu berlibur di luar kota.
Pemerintah DKI belajar dari tren penularan Covid-19 selepas beberapa kali libur panjang sejak 4 Juni lalu, ketika Ibu Kota menerapkan pembatasan sosial berskala besar transisi I. Seusai libur panjang, lonjakan jumlah kasus baru Covid-19 di Jakarta didominasi kluster keluarga.
“Sebanyak 39 persen disumbang dari kluster keluarga. Jadi justru banyak sekali penularan terjadi di dalam keluarga,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kemarin. Gubernur pun mengimbau warga Jakarta agar tidak bepergian ke luar kota dan menikmati liburan bersama keluarga di rumah masing-masing.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, selama sepekan terakhir, ditemukan 493 kluster keluarga yang menyebarkan virus corona kepada 2.671 orang. Sampai 25 Oktober lalu, petugas medis telah menemukan 4.684 kluster keluarga yang menginfeksi 36.659 orang—dari total kasus positif Covid-19 di DKI sebanyak 93.784 orang.
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, membenarkan bahwa instansinya mengantisipasi potensi penularan Covid-19 sesama anggota keluarga atau kelompok warga yang berlibur di luar kota. Sebab, tak ada daerah di luar Jakarta yang benar-benar berstatus zona hijau alias bebas Covid-19. Sebab, uji usap dengan polymerase chain reaction (PCR) di banyak daerah di luar Jakarta masih di bawah standar.
“Jujur, kami tak terlalu cocok dengan zonasi-zonasi itu, karena tak ada jaminan apakah benar daerah itu sudah hijau. Jangan-jangan karena jumlah tesnya masih kurang,” ujar Widyastuti.
Lonjakan jumlah kasus baru Covid-19 setelah libur panjang membuat DKI memberlakukan kembali PSBB pada 14 September lalu. Saat itu, kasus baru harian melonjak hingga 21 persen. Pemerintah DKI pun menarik "rem darurat" karena tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 sudah berada di atas 80 persen.
Dalam melakukan tracing setelah libur panjang, pemerintah DKI juga mengandalkan data dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dinas ini mengantongi sebagian identitas orang-orang yang pergi ke lokasi wisata dan kuliner. “Sesuai dengan aturan, data itu bisa kami gunakan untuk menelusuri lokasi orang-orang jika ditemukan kluster positif di lokasi wisata atau restoran,” ujar Widyastuti.
Pejabat pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gumilar Ekalaya, mewajibkan pengelola lokasi wisata dan kuliner hanya melayani jumlah wisatawan atau pengunjung sesuai dengan aturan PSBB transisi. Lokasi wisata hanya bisa menerima 25 persen pengunjung. Sedangkan lokasi kuliner sebanyak 50 persen dari total kapasitas.
Pemerintah DKI juga memakai data dari satuan tugas penanganan Covid-19 di setiap wilayah hingga tingkat terkecil, yaitu rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT). Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka, misalnya, mengklaim telah menyebar surat edaran kepada 20 ketua RW. Surat itu meminta semua ketua RW mendata identitas lengkap keluarga atau warga yang berlibur ke luar kota. Selanjutnya, hasil pendataan akan diserahkan ke Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Priok untuk pelacakan dan pengetesan Covid-19.
“Orang-orang yang berlibur ke luar kota saat kembali akan diminta menjalani tes swab di puskesmas kecamatan,” ujar Danang. "Tujuannya, kalau ada yang positif bisa langsung dirawat dan tak menularkan ke warga Sunter Agung yang lain."
Direktur Utama PT Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, mengatakan perusahaannya memberlakukan pemesanan tiket secara daring untuk memudahkan pemantauan jumlah pengunjung harian. Hingga kemarin, rata-rata harian pengunjung kawasan Ancol berkisar 15-17 ribu orang. Adapun kapasitas Ancol dalam waktu normal bisa mencapai 100 ribu orang.
Demi mencegah munculnya kluster Ancol, pemerintah DKI menambah petugas pengawasan protokol kesehatan yang terdiri atas pegawai, TNI-Polri, Satpol PP, dan alumnus Sekolah Rakyat Ancol. “Petugas akan berkeliling untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan,” kata Sahir. ***
FRANSISCO ROSARIANS
Liburan dengan Aman
Pemerintah DKI Jakarta menetapkan protokol khusus untuk mencegah penularan Covid-19 selama masa liburan panjang. Berikut ini beberapa aturan agar bisa berlibur dengan aman.
Protokol Kesehatan
- Wajib menggunakan masker.
- Selalu menjaga jarak minimal 1,8-2 meter.
- Rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Syarat Diri
- Dalam kondisi sehat.
- Suhu tubuh tak lebih dari 37,5 derajat Celsius.
- Tak memiliki gejala flu dan demam.
- Tak memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
- Tak dalam kondisi hamil atau menyusui.
Pembatasan Usia
- Khusus lokasi wisata Ancol (kecuali area pantai) dan Ragunan, usia yang boleh berkunjung hanya di atas 9 tahun dan di bawah 60 tahun.
Pembatasan Kapasitas
- Kawasan wisata, seperti Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah; museum; serta bioskop hanya menerima 25 persen pengunjung dari total kapasitas.
- Ancol : 25 ribu orang
- Ragunan : 2.000 orang
- TMII : 2.000 orang
- Tempat hiburan dan kuliner, seperti restoran dan kafe, maksimal menerima pengunjung 50 persen dari kapasitas penuh.
Pendataan Diri
- Setiap pengunjung ke lokasi wisata, kuliner, dan hiburan harus menyerahkan identitas pribadi secara lengkap untuk kepentingan pemantauan oleh Dinas Kesehatan DKI.
- Pembelian tiket secara online
- Ancol : www.ancol.com/ticket
- TMII : ticket.tamanmini.com
- Ragunan : bit.ly/PesantiketTMR (satu hari sebelum)
- Bioskop : situs pengelola masing-masing
FRANSISCO ROSARIANS