JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan masjid untuk menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Salah satunya dengan membatasi jumlah anggota jemaah yang menghadiri kegiatan tersebut. “Kalau untuk kalangan terbatas, di masjid dan musala, silakan saja,” kata Kepala Sub-Bagian Kegiatan Mental Spiritual Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta, Andika Jati, kemarin.
Hari lahir Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi tahun ini jatuh pada 29 Oktober 2020. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober. Walhasil, pada pekan ini ada lima hari libur, dan hal ini harus diwaspadai oleh pemerintah Jakarta. Sebab, berdasarkan pengalaman sebelumnya, terjadi lonjakan angka kasus Covid-19 setelah libur panjang berakhir.
Andika menuturkan, peringatan Maulid Nabi di masjid sebaiknya dibicarakan bersama pengurus rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), kelurahan, hingga Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta. “Seharusnya panitia acara berkonsultasi dengan pihak-pihak itu (sebelum menggelar peringatan),” katanya.
Berdasarkan aturan pemerintah, penyelenggaraan kegiatan di tempat ibadah harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah. Protokol yang harus diikuti, antara lain, membatasi jumlah anggota jemaah, yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah. Jemaah yang hadir juga diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Hingga kemarin, Andika melanjutkan, Biro belum mendapat informasi tentang masjid-masjid yang akan menyelenggarakan tablig akbar dalam memperingati Maulid Nabi. Menurut dia, kegiatan keagamaan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan seharusnya dihindari karena berisiko meningkatkan penularan Covid-19.
Ketua DMI Jakarta Makmun Al-Ayyubi secara tegas meminta masjid-masjid di Ibu Kota tidak menggelar tablig akbar. Alasannya, tingkat penularan wabah di Jakarta masih pasang-surut dan berpotensi meluas jika masyarakat mengabaikan protokol kesehatan. “Kalau tablig akbar, jemaah akan membeludak, berbaur, dan sulit menerapkan protokol kesehatan,” katanya. Ia menyarankan agar masjid memperingati Maulid Nabi kali ini dengan sederhana dan hanya melibatkan penduduk di sekitar masjid.
Makmun juga mengingatkan, jika masjid mengundang dai kondang dalam peringatan Maulid Nabi ini, sebaiknya berita tidak disebarluaskan agar tak mengundang perhatian masyarakat luas. “Jangan kemudian diviralkan di media sosial, nanti malah banyak jemaah lain (banyak) yang datang,” ujarnya.
Kepala Sub-Bidang Zakat, Infak, Sodaqoh, dan Hubungan Masyarakat Masjid Raya, KH Hasyim Asyari Muhammad Bahaudin, mengatakan masjid di Cengkareng, Jakarta Barat, itu akan menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi secara virtual pada 5 November mendatang. Jemaah bisa mengikuti ceramah agama yang disampaikan oleh pendakwah dari berbagai negara melalui melalui aplikasi YouTube, Zoom, dan media sosial lainnya. “Jadi, tidak ada pengumpulan jemaah,” katanya.
Selain menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi pada 5 November, Bahaudin melanjutkan, Masjid Raya KH Hasyim Asyari menggelar peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW pada Kamis besok. Namun acara itu bersifat internal yang hanya dihadiri para pengurus masjid. Mereka yang diundang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
GANGSAR PARIKESIT
8