Mendeteksi Penyebaran Wabah pada Pengunjuk Rasa
JAKARTA – Pemerintah pusat meminta perusahaan segera membentuk satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 setelah unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Tujuannya adalah mendeteksi kemungkinan penyebaran virus corona pada buruh-buruh yang menjadi peserta unjuk rasa pada pekan lalu.
Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan satgas di perusahaan nanti berkoordinasi dengan peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini