PT Buana Estate menang di perdata, sedangkan PT Genta Prana menang di pengadilan tata usaha negara.
Bongkaran green house milik penggarap oleh pegawai Buana Estate di Bukit Hambalang, Citeurep, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 1 Oktober 2020. TEMPO/M.A MURTADHO. tempo : 167988255227
BOGOR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) meminta lahan sengketa di Hambalang tidak digubris dulu alias status quo. Keputusan tersebut didasari banyaknya keputusan yang bertolak belakang dalam sengketa kepemilikan 448 hektare lahan di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Berlaku dari 2019. Itulah yang menjadi pegangan kami," ujar Kepala BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto kepada koresponden Tempo, M.A. Murtadho, di kantornya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.