Pengawasan Berlapis agar Penghuni Taat Protokol
Sabtu, 3 Oktober 2020
Penghuni rumah susun tidak diizinkan membawa tamu masuk ke unit hunian.

JAKARTA – Penerapan protokol kesehatan secara ketat di rumah susun sangat penting untuk mencegah penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sebab, hunian bersusun menjadi salah satu lokasi yang rentan penularan. Karena itu, pemerintah DKI Jakarta mewajibkan setiap rumah susun membentuk Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Di Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, misalnya, para penghuni dan pengelola telah membentuk Tim Gugus Tugas...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp.58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login