Petugas menggunakan hazmat menguburkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, 4 September 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo :
171360268213.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI memastikan ketersediaan lahan permakaman jenazah dengan prosedur Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sebab, dua pekuburan yang menyediakan blok khusus Covid-19 telah dilebarkan dengan luas total 8.100 meter persegi.
"Di TPU Pondok Ranggon diperluas 6.150 meter persegi, di TPU Tegal alur ada penambahan 2.000 meter persegi. Sudah selesai pematangannya," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.