JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI memastikan ketersediaan lahan permakaman jenazah dengan prosedur Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sebab, dua pekuburan yang menyediakan blok khusus Covid-19 telah dilebarkan dengan luas total 8.100 meter persegi.
"Di TPU Pondok Ranggon diperluas 6.150 meter persegi, di TPU Tegal alur ada penambahan 2.000 meter persegi. Sudah selesai pematangannya," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho, kemarin.
Dinas Bina Marga bertugas menyiapkan lahan permakaman bagi jenazah yang dikebumikan dengan prosedur tetap penyakit menular, sejak wabah corona melanda pada Maret lalu. Pada Agustus lalu, Gubernur DKI Anies Baswedan meminta Dinas Bina Marga memperluas blok khusus Covid-19 di Tegal Alur, Jakarta Barat, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, jumlah jenazah yang dimakamkan secara khusus melonjak pada Agustus lalu. Jumlah pasien positif yang meninggal pada periode tersebut terus di atas 50 orang per hari. Bahkan, berdasarkan data bulanan, total pemakaman dengan prosedur Covid-19 pada Agustus dan September melampaui jumlah pemulasaraan pada awal pagebluk corona, April lalu.
Per 25 September, total pemulasaraan berprosedur Covid-19 pada Agustus lalu mencapai 1.183 jenazah dan September 1.372 jenazah. Secara akumulasi, terdapat 6.248 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur penyakit menular di DKI. Sebanyak 3.388 jenazah dikebumikan di Pondok Ranggon dan 2.145 jenazah di Tegal Alur. Sisanya dikubur di TPU lain di dalam dan luar DKI, tanah wakaf, dan dikremasi.
"Ketika tahap pertama, kami sudah mematangkan lahan seluas 7.141 meter persegi di Pondok Ranggon. Jadi, saat ini sudah ada 13.291 meter persegi," ujar Hari.
Gubernur Anies menyatakan setiap 1 hektare lahan permakaman milik DKI bisa menjadi lokasi untuk penguburan 3.000 jenazah. Saat ini, DKI masih mencadangkan sekitar 2 hektare lahan di TPU Tegal Alur yang disiapkan untuk pemakaman berprosedur Covid-19. "Jadi, jangan berspekulasi (soal krisis lahan permakaman)," kata dia.
Dengan perhitungan tersebut, 8.100 meter persegi lahan di Tegal Alur dan Pondok Ranggon hanya akan bisa menampung 2.400 jenazah. Jika angka kematian pasien positif dan probable Covid-19 sama dengan Agustus-September, lahan baru tersebut akan penuh dalam dua bulan atau sebelum Desember mendatang. Setelah itu, DKI harus mengambil lagi lahan tersisa dari 2 hektare di TPU Tegal Alur.
FRANSISCO ROSARIANS