Menuju Pembatasan Usia Kendaraan
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta berencana membatasi usia kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas udara. Limitasi tersebut diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Ketentuan itu memuat peta jalan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta pada 2030 dengan mengatur tujuh hal (lihat boks). Dalam instruksi gubernur tersebut disebutkan bahwa, tah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini