maaf email atau password anda salah


Tiada Lagi Isolasi Mandiri

Pemerintah DKI akan membuat aturan yang mewajibkan setiap pasien, termasuk orang tanpa gejala, menjalani isolasi di fasilitas kesehatan.

arsip tempo : 171405881187.

Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu di Jakarta. Dok TEMPO/M Iqbal Ichsan. tempo : 171405881187.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mewajibkan pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bergejala ringan dan orang tanpa gejala menjalani isolasi bersama di tempat karantina komunal. Artinya, mereka tidak lagi diperkenankan mengisolasi diri di rumah. Pemerintah Provinsi menilai banyak pasien yang tidak menjalankan isolasi secara disiplin atau tak memiliki pengetahuan yang cukup soal pencegahan penularan penyakit.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan