Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

26
Agustus
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaMetro 3/4 Selanjutnya
Metro

26 Persen Gedung Bertingkat Tak Penuhi Standar Kebakaran

Persentase ketidaklengkapan proteksi kebakaran lebih tinggi pada bangunan milik pemerintah.

Edisi, 26 Agustus 2020
Profile
Tempo
Gedung bertingkat di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Agustus 2019. Tempo/Tony Hartawan
  • - Sebanyak 255 dari 959 gedung bertingkat di Jakarta belum merampungkan syarat proteksi kebakaran.
  • - Sebanyak 60 persen gedung pemerintah belum memenuhi protokol keselamatan kebakaran. .
  • - Kapolri mengirim surat kepada pengawas internal untuk memperbaiki alat pemadam kebakaran di setiap markas kepolisian.

JAKARTA - Sebanyak 255 gedung tinggi di Ibu Kota belum memenuhi standar keselamatan kebakaran. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, terdapat 959 bangunan berlantai delapan atau lebih, baik itu milik pemerintah pusat dan daerah maupun swasta.

“Per Agustus 2020, ada 26,6 persen gedung bertingkat yang masih harus melengkapi sistem dan peralatan pencegahan kebakaran,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satriadi Gunawan kepada Tempo, kemarin.

Setiap pemilik dan pengelola gedung sebenarnya wajib memenuhi seluruh standar proteksi kebakaran saat mengajukan izin mendirikan bangunan ke Dinas Pelayanan Terpadu. Dasar hukumnya adalah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Gedung. 

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTQgMTQ6MTc6NTMiXQ

Pemilik juga harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK) untuk memastikan keamanan kegiatan usaha atau perkantoran di bangunan mereka. Setiap tahun, pemilik juga harus lolos dalam proses Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Berdasarkan data Dinas Pelayanan Terpadu, hanya 56 dari 704 gedung yang memenuhi syarat proteksi kebakaran telah mendapatkan LHP positif atau plus. Sisanya baru tercatat berhasil memperoleh SLF sebanyak 153 gedung dan SKK sebanyak 495 gedung.

Satriadi menolak menyebutkan detail identitas, lokasi, maupun pemilik gedung yang belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Namun dia tak membantah fakta bahwa mayoritas gedung bertingkat milik pemerintah pusat dan Pemprov DKI belum memenuhi protokol keselamatan kebakaran gedung. “Sangat bervariasi kekurangan setiap gedungnya. Intinya, proteksi ini memang banyak variabelnya,” kata dia.

Dinas Pelayanan Terpadu mencatat 58,9 persen atau 20 dari 34 gedung tinggi milik DKI belum lolos proteksi kebakaran. Bahkan tujuh gedung di antaranya telah mendapat surat peringatan I dan II karena melewati batas tenggat penyempurnaan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran. Hal serupa menjerat pemerintah pusat yang 58,6 persen atau 55 dari 94 gedung bertingkatnya tak memenuhi syarat keselamatan dari serangan si jago merah.

Meski secara kuantitas paling banyak, yaitu 180 gedung, persentase ketidakpatuhan swasta hanya 21,7 persen dari total 831. “Ada kecenderungan standar keamanan kebakaran pemerintah memang lebih rendah daripada swasta,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho.

Berdasarkan hasil rapid assesment 2019, Ombudsman mendapati pelanggaran standar keselamatan kebakaran di gedung pemerintah ditemukan pada bangunan-bangunan tua. Menurut dia, instalasi dan sistem pencegahan bencana kebakaran di gedung lawas masih sangat sederhana dan tak sesuai dengan standar modern. Salah satunya adalah instalasi listrik--faktor yang mendominasi daftar penyebab kebakaran di Ibu Kota. “Data sudah kami sampaikan ke Pemprov DKI. Kami sudah minta juga untuk diperbaiki,” kata Teguh.

Isu keamanan gedung mencuat setelah gedung tujuh lantai Kejaksaan Agung di Blok M, Jakarta Selatan, hangus terbakar pada Sabtu lalu. Musibah tersebut memicu pertanyaan tentang early warning system yang diduga tak berfungsi. Sejumlah alat kelengkapan teknis, seperti hidran yang dipenuhi air dan alat pemadam mini, pun dikabarkan tak memenuhi ketentuan. Hal ini menyebabkan api melalap habis seluruh ruangan dalam waktu singkat.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis merespons cepat peristiwa tersebut. Dia mengirim surat kepada seluruh pengawas internal markas kepolisian untuk meminimalkan potensi kebakaran. Salah satunya adalah memeriksa instalasi listrik serta penyejuk ruangan yang kerap memicu korsleting dan percikan api. Setiap markas kepolisian juga wajib melengkapi diri dengan alat pemadam mini dalam jumlah yang cukup. “Pastikan semua alat pemadam kebakaran berfungsi dengan baik,” kata Idham.

FRANSISCO ROSARIANS

#Kapolri Idham Azis #Markas Besar Kepolisian RI #Kebakaran #Ombudsman #Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

SebelumnyaMetro 3/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Insentif untuk Tenaga Kesehatan Mulai Cair
  • Gedung Tak Berstandar Keselamatan Kebakaran Terancam Disegel
  • 26 Persen Gedung Bertingkat Tak Penuhi Standar Kebakaran
  • DKI Kembali Menangi Kasasi Pulau Reklamasi

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Bersilang Jago di Surabaya

    Hasto Kristiyanto bersilang dukungan dengan Tri Rismaharini dalam pemilihan Wali Kota Surabaya.

    26 Agustus 2020
  • Berita Utama

    Klaim Menimbang Semua Kandidat

    Dewan Pimpinan Pusat PDIP menyatakan akan menimbang semua nama yang lolos tahap penjaringan calon di daerah.

    26 Agustus 2020
  • Berita Utama

    Delapan Partai Keroyok PDIP di Surabaya

    Partai koalisi menyokong pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno sebagai penantang calon dari PDI Perjuangan.

    26 Agustus 2020
  • Berita Utama

    Beda Dukungan Hasto dan Risma

    Hasto Kristiyanto dan Tri Rismaharini bersilang dukungan dalam pencalonan Wali Kota Surabaya.

    26 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Uluran Tangan bagi Pengusaha Kecil

    Pelaku usaha dilatih untuk meningkatkan kualitas produksi sesuai dengan kebutuhan.

    26 Agustus 2020
  • Nasional

    Organisasi Profesi Anggap Terawan Punya Agenda Terselubung

    Menteri Kesehatan tidak mengakomodasi usul organisasi profesi dan asosiasi kedokteran sebagai anggota KKI periode 2020-2025.

    26 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Penerimaan Negara Semakin Lesu

    Realisasi penerimaan pajak pada Juli lalu baru 50 persen dari target sepanjang tahun.

    25 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Genjot Kinerja Operator Pelabuhan di Paruh Kedua

    Bisnis bongkar-muat peti kemas menurun selama masa pandemi.

    25 Agustus 2020
  • Metro

    Insentif untuk Tenaga Kesehatan Mulai Cair

    Anggaran Rp 56,2 miliar telah disiapkan untuk tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan wabah di Ibu Kota.

    25 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Mengejar Ekspor Dua Kali Lipat

    Industri kecil harus masuk ke rantai pasok global.

    25 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    BKPM Undang Investor Jerman

    Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengundang investor asal Eropa, khususnya dari Jerman, untuk melakukan relokasi investasi ke Indonesia.

    25 Agustus 2020
  • Editorial

    Minim Faedah Kementerian UKM

    Lambannya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam menangani dampak pandemi merupakan wujud konkret betapa pemerintah tak seperti slogannya: kerja, kerja, kerja!

    25 Agustus 2020
  • Nasional

    Sanksi Pengunduran Diri Dianggap Layak buat Firli

    Firli Bahuri sudah berulang kali terseret kasus dugaan pelanggaran etik selama di KPK. 

    25 Agustus 2020
  • Nasional

    Tempo dan Tirto Laporkan Peretasan Situs ke Polisi

    Serangan cyber juga menimpa 30 orang yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

    25 Agustus 2020
  • Nasional

    Dewan Pengawas KPK Periksa Perjalanan Firli

    Sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan kemarin. Dua saksi diperiksa.  

    25 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Jokowi Resmikan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4

    Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, kemarin.

    25 Agustus 2020
  • Metro

    Gedung Tak Berstandar Keselamatan Kebakaran Terancam Disegel

    Dinas Penanggulangan Kebakaran bentuk tim untuk memeriksa ratusan bangunan bertingkat di Ibu Kota.

    25 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Kepercayaan Southgate

    Harry Maguire masuk skuad tim nasional Inggris.

    25 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Gelombang Serangan Taliban Guncang Afganistan

    Gelombang serangan milisi Taliban mengguncang Afganistan dalam 24 jam terakhir. Serangan gerilyawan itu menewaskan 12 orang dan melukai sejumlah orang lainnya.

    25 Agustus 2020
  • Metro

    26 Persen Gedung Bertingkat Tak Penuhi Standar Kebakaran

    Persentase ketidaklengkapan proteksi kebakaran lebih tinggi pada bangunan milik pemerintah.

    25 Agustus 2020
  • Metro

    DKI Kembali Menangi Kasasi Pulau Reklamasi

    Putusan Mahkamah Agung itu menunjukkan pencabutan izin reklamasi Pulau M sudah sesuai dengan regulasi.

    25 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Penabrak Pejalan Kaki Divonis 5 Tahun Bui  

    Aurelia adalah pengemudi Honda Brio yang menabrak pejalan kaki di Kompleks Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada akhir Maret lalu.

    25 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Telepon Satu Menit dari Koeman

    Suarez kecewa atas perlakuan klub.

    25 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Warga Indonesia Diduga Dalangi Pengeboman di Filipina

    Kepolisian mendalami dugaan warga Indonesia menjadi dalang serangan bom bunuh diri di Jolo, Filipina.

    25 Agustus 2020
  • Internasional

    Eropa Desak Penyelidikan Kasus Oposisi Rusia yang Diracun

    Ada indikasi Alexei Navalny diracun dengan zat pelumpuh saraf.

    25 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Hong Kong Laporkan Reinfeksi Covid-19 Pertama

    Hong Kong melaporkan adanya kasus reinfeksi virus SARS-CoV-2 yang dialami pria berusia 33 tahun.

    25 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Facebook Blokir Kelompok Pro-Demokrasi Thailand

    Facebook memblokir akses sebuah grup Thailand yang berisi 1 juta anggota lantaran isinya mengkritik Raja. Sementara itu, Facebook menyatakan rencananya untuk menggugat pemerintah Thailand

    25 Agustus 2020
  • Olah Raga

    The Citizens Masih Akan Belanja Pemain

    Demi bersaing dengan Liverpool pada musim depan.

    25 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Bernal Siap Pertahankan Rompi Kuning

    Di tim Ineos, Bernal tanpa dukungan pembalap andalan Geraint Thomas dan Chris Froome.

    25 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Kenin Masih Kaku

    Juara Australia Terbuka 2020 itu masih belum menemukan permainan terbaiknya menjelang turnamen Amerika Serikat Terbuka.

    25 Agustus 2020
  • Internasional

    Tiga Tahun tanpa Hasil bagi Rohingya

    Pengungsi menggelar aksi bungkam karena pandemi.

    25 Agustus 2020
  • Opini

    Kebijakan Buka-Tutup Sekolah

    Pembukaan sekolah harus hati-hati karena dapat membahayakan keselamatan para murid. Kurang efektifnya pembelajaran daring perlu dicarikan solusi.

    25 Agustus 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Peok di Medan Magnet Bumi

    Medan magnet terjadi akibat adanya lautan besi cair yang membentuk inti luar bumi.

    25 Agustus 2020
  • Parameter

    Bayern Samai Rekor Liverpool

    Bayern Muenchen sukses menundukkan Paris Saint-Germain dengan skor 1-0 di final Liga Champions Eropa, Ahad lalu.

    25 Agustus 2020
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Iklan Pengumuman

    25 Agustus 2020
  • Seni

    Buku di Tangan Seniman

    Pameran ini mengajak para seniman untuk menjadikan buku sebagai produk budaya yang subyektif, unik, dan penuh imajinasi.

    25 Agustus 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved