maaf email atau password anda salah


Ganjil-Genap Diklaim Kikis Kemacetan

Sanksi denda tilang mulai berlaku hari ini.

arsip tempo : 171399305112.

Polisi lalu lintas melakukan penindakan terhadap pengendara saat pemberlakuan ganjil genap di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, 5 Agustus 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171399305112.

JAKARTA – Pemerintah DKI menyatakan pembatasan mobil pribadi lewat aturan ganjil-genap mulai mengurangi kepadatan jalan raya di Ibu Kota. "Volume lalu lintas turun hingga 4-5 persen. Lalu lintas di 25 ruas jalan (yang ditetapkan aturan ganjil-genap) tak ada antrean (macet) yang berarti," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, kemarin.

Sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi bergulir pada 5 Juni lalu, pemerintah prov

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan