Ganjil-Genap Diklaim Kikis Kemacetan
Sanksi denda tilang mulai berlaku hari ini.
JAKARTA – Pemerintah DKI menyatakan pembatasan mobil pribadi lewat aturan ganjil-genap mulai mengurangi kepadatan jalan raya di Ibu Kota. "Volume lalu lintas turun hingga 4-5 persen. Lalu lintas di 25 ruas jalan (yang ditetapkan aturan ganjil-genap) tak ada antrean (macet) yang berarti," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, kemarin.
Sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi bergulir pada 5 Juni lalu, pemerintah prov
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini