Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

30
Juli
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaMetro 1/4 Selanjutnya
Metro

Lemahnya Kedisiplinan Disebut Jadi Sebab Lonjakan Kasus

Kasus positif Covid-19 melonjak sepuluh kali lipat setelah pembatasan berskala besar dilonggarkan.

Edisi, 30 Juli 2020
Profile
Tempo
Warga berkunjung di Central Park Neo Soho, Jakarta, 15 Juni 2020. Tempo/Tony Hartawan
  • - Banyak warga yang masih belum memakai masker dan menjaga jarak.
  • - Jumlah permintaan penyemprotan disinfektan di perkantoran meningkat. .
  • - Pengusaha diminta tetap menerapkan work from home.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai masih banyak warga yang melanggar dan menyepelekan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Petugas pengawas di lapangan setiap hari sering menemukan ratusan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran yang paling banyak adalah tak menggunakan masker.

"Penularan itu bisa terjadi saat bicara, bersin, dan batuk," kata Gubernur Anies Rasyid Baswedan dalam acara diskusi daring, kemarin. "Memakai masker itu artinya menjaga keamanan diri sendiri dan orang lain."

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria juga mengatakan peningkatan jumlah kasus positif di DKI Jakarta dipicu dua hal, yaitu kebijakan active case finding (ACF) dan lemahnya kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan. Menurut dia, sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I, banyak pelanggaran yang ditemukan, terutama terhadap aturan penggunaan masker dan physical distancing.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTEgMTc6MDY6MzciXQ

Padahal, kata Riza, ketika PSBB diterapkan pertama kali, tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan mencapai 60 persen. "Mayoritas masyarakat bisa dan mau diminta tetap tinggal di rumah dan meminimalkan bepergian," ujarnya. Namun, setelah ada pelonggaran dalam PSBB transisi, tingkat kepatuhan itu langsung merosot.

Menurut Riza, saat pemerintah memberi pelonggaran, seharusnya warga lebih waspada. Sebab, serangan wabah belum benar-benar berakhir. Pemerintah juga telah meminta pengusaha dan pengelola gedung menjalankan protokol kesehatan secara ketat. "Tapi pelanggaran terus terjadi," katanya. "Denda pelanggaran saja sudah Rp 1,6 miliar, baik dari individu maupun perusahaan."

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, terdapat 589 kluster Covid-19 yang tersebar di lima kelompok lokasi interaksi warga. Kluster terbanyak, 283 kluster, ditemukan di lokasi permukiman penduduk. Dinas Kesehatan juga menemukan 124 kluster corona di fasilitas kesehatan, 107 kluster pasar tradisional, 68 kluster perkantoran, dan 7 kluster kegiatan ibadah.

Berkembangnya penularan Covid-19 di perkantoran juga disampaikan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, yang menerima permintaan penyemprotan disinfektan untuk 267 gedung. Meski demikian, juru bicara Dinas Penanggulangan Kebakaran DKI, Saeful, mengaku tak tahu apakah permintaan tersebut berawal dari penemuan kasus positif di gedung perkantoran itu. "Saat ini ada 18 surat permintaan penyemprotan disinfektan dari perkantoran," ujar dia.

Anggota tim pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, juga mengatakan lonjakan jumlah kasus muncul dari kluster perkantoran. Sebelum PSBB transisi, tenaga medis hanya menemukan 43 kasus positif di lingkungan perkantoran, dan itu didominasi kantor kementerian dan pemerintah daerah. Angka tersebut langsung melonjak lebih dari 10 kali lipat menjadi 459 kasus positif sejak PSBB dilonggarkan. "Orang positif bisa saja tertular di tempat lain, seperti saat perjalanan menuju kantor atau lingkungan rumah," katanya. "Tapi ketika di kantor, dia bisa menularkan corona ke pekerja yang lain."

Hal ini yang kemudian menjadi fokus pengawasan dan pemeriksaan Satgas Covid-19 terhadap penerapan protokol kesehatan di DKI Jakarta. Menurut Dewi, kantor harus memastikan setiap pekerja saling menjaga jarak, ventilasi udara selalu bersih, pembatasan jumlah pekerja hanya 50 persen dari kapasitas ruangan atau gedung, dan penerapan pembagian waktu kerja. "Tapi kami lebih menyarankan perusahaan untuk tetap menerapkan work from home," ujar Dewi.

 

FRANSISCO │ TAUFIQ SIDDIQ

18

#Covid-19

SebelumnyaMetro 1/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Lemahnya Kedisiplinan Disebut Jadi Sebab Lonjakan Kasus
  • DKI Siapkan Tiga Opsi Penanganan Wabah
  • Mayoritas Masjid di Jakarta Akan Gelar Salat Id
  • Pelayanan Tak Terganggu meski Amtenar Terinfeksi Corona 

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Bobby Nasution: Birokrasi Medan Sangat Identik dengan Korupsi

    Menantu Presiden ini mengatakan telah berupaya meningkatkan elektabilitasnya untuk pencalonan wali kota.

    30 Juli 2020
  • Berita Utama

    Duel Sengit Dua Nasution

    Partai Demokrat mengklaim tingkat keterpilihan Akhyar Nasution paling tinggi.

    30 Juli 2020
  • Berita Utama

    Dukungan Jokowi untuk Bobby

    Ada kesamaan partai-partai yang mengusung Bobby di Medan dengan Gibran Rakabuming dalam pemilihan Wali Kota Solo.

    29 Juli 2020
  • Berita Utama

    Bobby Nasution: Kota Medan Harus Bersih dari Korupsi 

    ENAM partai politik hampir pasti mendukung Bobby Nasution dalam pemilihan Wali Kota Medan, tahun ini.

    29 Juli 2020
  • Berita Utama

    Bobby Nasution Mulai Blusukan

    Mengklaim telah mendatangi organisasi keagamaan serta komunitas kreatif dan sosial.

    29 Juli 2020
  • Nasional

    Partai Dikecam Lantaran Bawa-bawa Nama Jokowi

    Fenomena politik dinasti mengindikasikan bahwa partai politik gagal berkembang dan melakukan kaderisasi.

    29 Juli 2020
  • Editorial

    Konflik Kepentingan Panitia Seleksi Ombudsman

    Penunjukan empat komisaris di badan usaha milik negara sebagai anggota panitia seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 mengindikasikan adanya konflik kepentingan yang serius.

    29 Juli 2020
  • Metro

    Lemahnya Kedisiplinan Disebut Jadi Sebab Lonjakan Kasus

    Kasus positif Covid-19 melonjak sepuluh kali lipat setelah pembatasan berskala besar dilonggarkan.

    29 Juli 2020
  • Nasional

    Panitia Seleksi Ombudsman Bertabur Komisaris

    Presiden menunjuk tiga komisaris badan usaha milik negara sebagai anggota panitia seleksi calon anggota Ombudsman RI.

    29 Juli 2020
  • Metro

    DKI Siapkan Tiga Opsi Penanganan Wabah

    Dinas Kesehatan ditargetkan memeriksa 2.230 spesimen per hari menggunakan metode polymerase chain reaction.

    29 Juli 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    27 Kawasan Industri Dibangun Sampai 2024

    Lima puluh Investor memasuki kawasan industri hingga semester I 2020.

    29 Juli 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    OJK Perpanjang Periode Restrukturisasi Kredit

    Bank menghapusbukukan kredit macet untuk menekan NPL.

    29 Juli 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Jatuh Bangun Akomodasi Online

    Aspek kesehatan menjadi kunci promosi pelesiran.

    29 Juli 2020
  • Metro

    Mayoritas Masjid di Jakarta Akan Gelar Salat Id

    Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa akan membatasi jumlah jemaah salat Idul Adha.

    29 Juli 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Pemerintah Dorong Penyerapan Alat Pelindung Buatan Lokal

    Produk impor membanjir karena importir meneken kontrak jangka panjang

    29 Juli 2020
  • Metro

    Pelayanan Tak Terganggu meski Amtenar Terinfeksi Corona 

    Gedung DPRD Jakarta ditutup lima hari setelah ada anggota Dewan yang tertular Covid-19.

    29 Juli 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Suntikan Modal ke Perusahaan Digital

    Tak hanya Traveloka, Awan Tunai juga baru memperoleh pendanaan baru-baru ini.

    29 Juli 2020
  • Nasional

    Epidemiolog: Gelombang Pertama Pandemi Belum Usai

    Ahli epidemiologi mengkritik pelaksanaan isolasi mandiri bagi orang yang terjangkit virus tanpa supervisi.

    29 Juli 2020
  • Nasional

    Daerah Terapkan Protokol Kesehatan bagi Pemudik

    Pergerakan pemudik diprediksi akan bercampur dengan arus kendaraan ke tempat wisata saat liburan Idul Adha.

    29 Juli 2020
  • Olah Raga

    Pilihan Willian

    Masa depan pemain sayap berusia 31 tahun itu belum jelas.

    29 Juli 2020
  • Peristiwa

    ASDP Perkirakan Penyeberangan Naik 30 Persen

    PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan volume penumpang kapal penyeberangan melonjak 30 persen saat puncak arus perjalanan Idul Adha pada 29 Juli-3 Agustus 2020.

    29 Juli 2020
  • Peristiwa

    Pegadaian Restrukturisasi Pembiayaan 39.346 Nasabah

    PT Pegadaian (Persero) telah merestrukturisasi pembiayaan 39.346 nasabah senilai Rp 1,42 triliun hingga Juni lalu.

    29 Juli 2020
  • Peristiwa

    Iran Luncurkan Rudal Bawah Tanah

    Pengawal Revolusi atau Garda Revolusi dilaporkan menembakkan rudal balistik bawah tanah.

    29 Juli 2020
  • Olah Raga

    Fulham Bersiap Menuju Wembley

    Fulham hanya membutuhkan hasil imbang saat melawan Cardiff, dinihari nanti, untuk lolos ke final play-off.

    29 Juli 2020
  • Peristiwa

    Gedung Radiologi Rumah Sakit Polri Terbakar

    Kepala Bagian Humas RS Polri, Ajun Komisaris Besar Kristianingsih, mengatakan sejumlah pelayanan kesehatan akan terganggu akibat peristiwa itu.  

    29 Juli 2020
  • Peristiwa

    Roy Kiyoshi Dituntut 6 Bulan Penjara

    Jaksa menuntut hukuman 6 bulan penjara kepada selebritas Roy Kiyoshi. Tuntutan itu dibacakan dalam persidangan yang digelar secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

    29 Juli 2020
  • Olah Raga

    Papua Didorong Menjadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Renang

    Arena akuatik untuk PON Papua 2021 telah mendapat sertifikat dari Federasi Renang Internasional (FINA).

    29 Juli 2020
  • Peristiwa

    Jemaah Mulai Laksanakan Ibadah Haji

    Ribuan anggota jemaah haji memulai aktivitas haji dengan berkumpul di Mina sambil mengenakan masker, kemarin.

    29 Juli 2020
  • Peristiwa

    Parlemen Turki Loloskan UU Media Sosial

    Parlemen Turki kemarin mengesahkan undang-undang yang mengatur media sosial.

    29 Juli 2020
  • Internasional

    WHO Peringatkan Penyebaran Covid-19 Tak Dipengaruhi Musim

    Vietnam dan Hong Kong menghadapi ancaman wabah baru.

    29 Juli 2020
  • Internasional

    Duet Amerika-Australia Kompak Lawan Cina

    Cina menegaskan bahwa Amerika bukan negara yang terkait dengan masalah Laut Cina Selatan.

    29 Juli 2020
  • Parameter

    Kesiapan Vaksin Virus Corona

    Kandidat vaksin virus corona yang sedang dikembangkan oleh University of Oxford berhasil memicu respons kekebalan yang kuat dalam uji coba terhadap 1.077 orang.

    29 Juli 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Tamasya ke Tepi Angkasa

    Kapasitasnya delapan penumpang plus satu pilot. Biaya per orang Rp 1,8 miliar.

    29 Juli 2020
  • Olah Raga

    Turnamen Bulu Tangkis Belum Aman

    Indonesia tetap akan menggelar simulasi untuk menghadapi Piala Thomas dan Uber 2020.

    29 Juli 2020
  • Gaya Hidup

    Hamil dan Bekerja pada Masa Corona

    Meski termasuk kelompok rentan, ibu hamil tetap bisa bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan menjaga imunitas tubuh.

    29 Juli 2020
  • Opini

    Urgensi Perang Melawan Perdagangan Manusia

    Setiap 30 Juli, masyarakat dunia memperingati Hari Internasional untuk Memerangi Perdagangan Manusia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam momentum Rencana Aksi Global Memerangi Perdagangan Manusia pada 30 Juli 2010.

    29 Juli 2020
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Iklan Pengumuman

    29 Juli 2020
  • Olah Raga

    Permintaan El Loco Selanjutnya

    Baru mau teken kontrak setelah daftar transfer dipenuhi.

    29 Juli 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved