Pelayanan Tak Terganggu meski Amtenar Terinfeksi Corona
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pelayanan publik di kantor kelurahan dan kecamatan tidak terganggu meski sejumlah pegawai terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah juga telah mengambil langkah antisipasi agar tidak terjadi penularan di kantor-kantor pemerintahan selama pelayanan kepada masyarakat berjalan.
Di Jakarta Utara, misalnya. Dua pegawai Kecamatan Koja dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini