Dewan Pertanyakan Mekanisme Pengajuan Utang DKI
JAKARTA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mempertanyakan langkah pemerintah DKI mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat senilai Rp 12,5 triliun. Sebab, permohonan utang itu tidak pernah dibahas bersama Dewan. Anggota Komisi Bidang Keuangan DPRD Jakarta, Syahrial, mempertanyakan urgensi pengajuan pinjaman itu. “Apakah harus meminjam karena likuiditas kita tidak mampu?” tuturnya dalam rapat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini