DPRD Tolak Usul Anies untuk Revisi Rencana Pembangunan
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta menilai permintaan pemerintah DKI untuk merevisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 kurang tepat. Sebab, revisi peraturan daerah itu tidak masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan tidak ada ur...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini