Protokol Ketat di Pasar Tradisional
JAKARTA - Pasar non-pangan di Jakarta telah diizinkan untuk kembali beroperasi, kemarin. Pengoperasian pasar ini diikuti oleh berbagai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antara lain membatasi jumlah pedagang dan pengunjung pasar.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, untuk membatasi jumlah pedagang, pihaknya membuat pengaturan dengan sistem ganjil-genap. Pengaturan ini didasar oleh nomor urut setiap toko....
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini