Ganjil-Genap Pasar Mulai Berlaku
arsip tempo : 170184125812.

JAKARTA – DKI Jakarta mulai memperketat penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional. Mulai hari ini, diberlakukan pembatasan 50 persen penjual dan pembeli lewat aturan ganjil-genap.
“Operasional kios di pasar diatur sesuai dengan tanggal ganjil dan genap,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, kemarin. Hari ini, sesuai dengan tanggal, kios yang buka han
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini