Ancaman Denda untuk Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Berlaku

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah. Sebab, penggunaan masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib dipatuhi seluruh warga untuk mencegah penularan Covid-19. Bahkan Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan bahwa petugas di lapangan tidak segan-segan menjatuhkan denda kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker di ruang pub
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini