maaf email atau password anda salah


Pendatang di Jakarta Wajib Dikarantina

Mereka yang melanggar aturan isolasi akan dikirim ke rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran.

arsip tempo : 171406624969.

Petugas memasang stiker bertuliskan 'Rumah Pendatang Mudik 2020 Dalam Pengawasan' di wilayah Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. pusat.jakarta.go.id. tempo : 171406624969.

JAKARTA – Gugus tugas percepatan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) tingkat kelurahan di DKI Jakarta memantau mobilitas pemudik yang kembali ke Ibu Kota. Pemudik yang kedapatan tidak memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM) akan diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

"Semuanya (pemudik tanpa SIKM) juga wajib periksa swab dengan biaya sendiri," kata Lurah Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Agus Muharam, Selasa lalu. "Kalau

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan